Di dalam mengkaji suatu permasalahan/ fenomena baru keislaman di dalam dunia modern, kita hendaknya juga harus memerhatikan aspek sosial. Bagaimanapun, kita harus mengingat bahwasanya dimensi manusia ada 2: abdullah dan khalifatullah. Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang psikologi yang mana masuk dalam ranah ilmu sosial (meski pada dasarnya isinya tentang ilmu personal). Lalu, apa hubungan psikologi dengan studi Islam?
Dalam menentukan suatu hukum, manusia dituntut untuk memerhatikan interaksi sosial, memerhatikan kebudayaan serta sejarahnya. Pun dalam menentukan suatu hukum, juga harus memerhatikan aspek psikologi. Penerapan psikologi dalam studi Islam, sudah ada sejak zaman Kanjeng Nabi SAW, bahkan oleh beliau sendiri.
Ada suatu contoh. Suatu hari, datanglah seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW, "Wahai Nabi, amalan apa yang paling baik?" Lalu Nabi SAW menjawab, "birrul walidayn."
Sahabat lain bertanya kepada Nabi di waktu yang lain, "Nabi, amalan apa yang paling baik?" Beliau menjawab, "sodaqoh."
Kemudian ada lagi sahabat lain yang bertanya, "Amalan apa yang paling baik, wahai Nabi? Tolong berikan kepada Saya nasihat yang paling baik." Beliau menjawab, "La taghdob wa lakal jannah."
Dari tiga pertanyaan di atas, bisa kita simpulkan bahwasanya dalam 3 pertanyaan yang sama mempunyai 3 jawaban yang berbeda. Jika dikaji, terdapat unsur psikologi dalama jawaban Nabi yang berbeda-beda tadi. Bagaimana alasannya?
Ketika Nabi mengetahui bahwa seorang sahabat yang pertama tidak terlalu berbakti kepada orangtua, maka jawaban beliau mengarah kepada birrul walidayn, yang dituju secara tersirat adalah psikis sahabat yang bertanya kala itu.
Setiap jiwa memiliki kejiwaaan yang berbeda-beda. Sehingga agama menentukan hukum ataupun kewajiban juga berbeda sesuai dengan tingkatannya. Seperti contoh, seorang anak kecil yang tingkat keimanannya belum matang, maka ia tidak dikenai kewajiban untuk shalat 5 waktu sebagaimana yang sudah baligh.
Ada suatu contoh yang lebih menarik lagi mengenai aspek psikis yang harus diperhatikan dalam berdakwah. Tak jarang bagi kita mendengar slogan back to quran & sunnah yang sudah melalang buana ke beberapa penjuru dunia. Ya, memang benar bahwa segala sesuatu harus dikembalikan kepada al quran dan hadits. Namun, bagaimana ketika kita berdakwah di lingkungan pedalaman yang notabene orang-orangnya masih sangat awam? Oh, tentu sang pendakwah akan mendapat kesulitan. Bagi orang-orang yang awam, mereka tidak bisa langsung disetir untuk kembali ke al quran dan hadits. Karena jangankan kembali ke al quran dan hadits, membaca al quran saja belum tentu mereka mampu. Lalu, bagaimana caranya? Menggunakan metode dakwah yang bisa diterima oleh masyarakat dengan mudah, seperti yang telah dilakukan oleh para wali. Tidak dipungkiri bahwa segala sesuatu harus dikembalikan kepada al quran dan hadits, tapi beberapa hal tidak melulu harus selalu tertuju pada al quran dan hadits.
Jadi, kesimpulannya, ketika kita menentukan suatu hukum dan menyampaikan suatu kajian keislaman kepada masyarakat, kita harus melihat sisi psikologi masyarakat yang ada/individu yang sedang dihadapi.