Kemudian sumber materiil yang kedua adalah hadits. Hadist
sendiri berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat di dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global (masih kurang
jelas) atau sebagai penentu beberapa hukum yang tidak terdapat dalam AlQur’an. Hadits dibagi menjadi 4, yaitu:
yaitu mencakup apa-apa saja yang dikatakan oleh Rasulullah SAW.
2. Fi'liyah
yaitu mencakup apa saja perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
3. Taqririyah
sebuah ketetapan Rasulullah SAW antara tidak mengiyakan dan tidak melarang suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat (beliau cenderung diam).
contoh: Ketika Rasulullah SAW dan Khalid bin Walid sedang bertamu dan keduanya disuguhi dzab (daging biawak), Khalid bin Walid memakannya dan Rasul hanya mendiamkannya saja.
4. Hammiyah
sesuatu yang telah direncanakan oleh Rasulullah SAW, akan tetapi sesuatu itu belum sempat dikerjakan dan beliau sudah wafat.
contoh: Puasa pada hari Asyura.
Bagaimana pun, alam semesta memiliki kaitanannya dengan Islam mulai dari proses
penciptaannya yang bertujuan untuk menunjukkan kebesaran Allah.
Dengan adanya tiga sumber hukum tersebut kita dapat menerapkannya ke
dalam kehidupan sehari-hari kita yang mana ada beberapa yang telah
diterapkan dan seakan menjadi suatu keharusan padahal itu tidak wajib.
0 komentar:
Posting Komentar