Pada dasarnya, pluralistik religius adalah pemahaman akan adanya kemajemukan di dalam agama. Mengapa pendekatan ini digunakan juga dalam studi Islam? Sebab, kita harus mengakui bahwa agama Islam ini adalah agama yang paling mudah dibanding agama yang lain. Sebelum ada Islam, kita tahu bahwa sudah ada agama lain yang menguasai (seperti Yahudi, Nasrani, dll). Islam adalah penyempurna dari agama-agama sebelumnya, diyakini karena teorinya paling baru.
Hakikat pluralisme pada dasarnya tunggal,dan yang tunggal itu bereksistensi terus tanpa henti dalam melahirkan pluralitas. Pluralisme juga mendorong kebebasan, termasuk kebebasan beragama dan merupakan salah satu pilar demokrasi. Dalam penelitian ilmu agama-agama, setidaknya ada tiga sikap keberagamaan yang dapat disebutkan, yaitu:sikap eksklusivisme, inklusivisme,dan paralelisme.
Lalu, kenapa pluralistik religius ini perlu dipertimbangkan? Sebab, kita perlu
Contoh, di dalam tafsir At-thobary, di dalam penafsiran satu ayat melibatkan beberapa cerita-cerita Israiliyat. Kemudian di dalam Al Quran sendiri sebenarnya juga banyak diceritakan orang-orang Yahudi, Nasrani. Sehingga, Quran seolah menggambarkan bahwa Islam tidak tercabut akarnya dengan agama-agama sebelumnya. Jadi, sebagai umat Islam, kita menghargai adanya pluralitas di dalam agama. Indonesia memang mayoritas terdiri dari umat Islam, tapi juga banyak orang-orang non-Is yang mana dulu para pahlawan juga turut serta memerdekakan NKRI. Maka, ideologi paling final yang digunakan adalah Pancasila, bukan hukum Islam sebagai sumber utama. Namun, sebagaimana yang masih terjadi hingga kini, banyak kaum-kaum fanatik yang mengobrak-abrik ideologi Pancasila dengan ideologi KH1L4F4H dengan dalih berbagai macam dari sudut pandang kacamata Islam. Ah, padahal Islam sendiri sudah mengatur sedemikian rupa demi kemaslahatan umat bersama, meminimalisir madhorot demi kepentingan bersama pula.
1 komentar:
Semoga dapat senantiasa istiqomah dalam berkarya, ditunggu karya selanjutnya
Posting Komentar